Secara
Bahasa: "korupsi" berasal dari bahasa Inggris, yaitu corrupt, yang
berasal dari perpaduan dua kata dalam bahasa latin yaitu com yang berarti
bersama-sama dan rumpere yang berarti pecah atau jebol. Istilah
"korupsi" juga bisa dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur
atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam
prakteknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada hubungannya
dengan jabatan tanpa ada catatan administrasinya.
Masih
adanya oknum jaksa yang ditangkap gara-gara terima suap membuat Jaksa Agung
Basrief Arief mengelus dada. Ia bertekad menjadi raja tega menindak sang anak
buah yang nakal. Saya nyatakan kepada teman-teman semua, saya akan menjadi raja
tega. Tidak ada persoalan, tidak ada jalan lain, kepercayaan publik terhadap
Kejaksaan harus kita raih kembali,” kata Basrief. hal ini disampaikan Basrief
saat menjadi pembicara dalam seminar bertajuk “Peran Komisi Kejaksaan RI dalam
meningkatkan kinerja Kejaksaan” di Hotel Le-Meridien, Jalan Sudirman, Jakarta
Pusat, Rabu (23/11/2011). Basrief mengaku Kejaksaan telah melakukan
perbaikan-perbaikan. Namun, kata dia, masih ada oknum jaksa yang ditangkap.
perlu saya beritahu satu hal bahwa pekerjaan pengawasan sudah dilakukan secara
tegas, tidak ada toleransi dan tidak ada jeruk makan jeruk,” ujar Basrief.
Menurut
dia, remunerasi juga sudah diberikan. Tetapi, masih ada oknum jaksa yang
melakukan tindakan tidak terpuji sehingga tidak ada alternatif lain selain
melakukan tindakan tegas. Basrief memaparkan ada 117 oknum jaksa sudah diberi
hukuman hingga September 2011. Hukumannya bervariasi mulai dari hukuman ringan
hingga berat, teguran tertulis sampai dengan pemberhentian tidak hormat.
Sudah
ada 6 orang jaksa yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat. Kita tidak akan
berhenti. Ketika Jamwas ajukan ke saya untuk dicopot, silakan copot saja karena
masih banyak orang yang bisa diajak untuk memperbaiki Kejaksaan,” papar
Basrief. sekadar diketahui, citra Kejagung lagi-lagi terpuruk dengan
ditangkapnya Jaksa Sistoyo dari Kejaksaan Negeri Cibinong oleh KPK pada Senin
(22/11/2011), karena diduga menerima suap terkait perkara. Saat penangkapan,
ditemukan barang bukti sebesar Rp 100 juta di dalam mobil Sistoyo ,Jaksa
Sistoyo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 22
November 2011.
Analisis
Menurut
saya ini jelas suatu tindakan korupsi karena beliau telah menerima uang suap
dan sudah titangkap tangan dengan barang bukti yang ada,seperti beberapa
pengertian tentang korupsi di bawah ini : Sudah bukan rahasia lagi kalau negara
kita ini termasuk salah satu sarang koruptor paling banyak di dunia. Tidak di
mana-mana, pelaku tilep-menilep yang bukan haknya sudah jadi darah daging. Di
tingkat sekolah, ada. Tingkat RT, banyak. Tingkat, negara. Sepertinya kita
memang sudah akrab benar dengan istilah koruptor ini. Tapi belum tentu juga
kita tahu benar-benar artinya. Korupsi erat kaitannya dengan etika bisnis,karma
berbisnis bukan sembarangan saja melainkan mempunya aturan etaka –etika.
Berbisnis
dengan etika bisnis adalah menerapkan aturan-aturan umum mengenai etika pada
perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan
kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai
etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika,
maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan,
kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak
etis dan tidak bermoral.
Pelanggaran
etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih
keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral.
Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga
masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tumbuh
subur di banyak perusahaan.
Pelanggaran
etik bisnis di perusahaan memang banyak, tetapi upaya untuk menegakan etik
perlu digalakkan. Misalkan, perusahaan tidak perlu berbuat curang untuk meraih
kemenangan. Hubungan yang tidak transparan dapat menimbulkan hubungan istimewa
dan memberikan peluang untuk korupsi.
Contoh
Kasus
Kasus
Kasus Korupsi Bulog; Kasus Keempat Widjanarko Seret Pejabat Bulog
Kasus
dugaan korupsi keempat yang melibatkan Widjanarko ternyata menyeret seorang
pejabat aktif Bulog. Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi ketiga yang
melibatkan Widjanarko terpaksa ditunda terlebih dahulu oleh Kejaksaan Agung
karena kasus ini melibatkan banyak pihak yang harus diperiksa. Di sisi lain,
masa penahanan Widjanarko akan segera habis.
Direktur
Penyidikan pada Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung M Salim, Jumat
(27/4), mengatakan, kasus keempat ini juga merupakan impor komoditas yang
terjadi pada periode 2002 hingga 2005. Namun, M Salim enggan memberitahukan
kasus apa yang melibatkan mantan Direktur Utama Bulog Widjanarko Puspoyo ini.
Sementara
itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman
Supandji mengatakan, kerugian negara dalam kasus keempat ini mencapai ratusan
miliar rupiah.
Hendarman
mengatakan, setelah melakukan diskusi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Rabu
lalu, tim penyelidik Kejaksaan Agung akhirnya memutuskan untuk menunda
penanganan kasus ketiga yang melibatkan Widjanarko. Alasannya, masa penahanan
Widjanarko segera habis. Padahal, penanganan kasus ketiga ini akan memakan
waktu sangat panjang karena harus memeriksa banyak pihak.
Kuasa
hukum Widjanarko dan Widjokongko Puspoyo, Bonaran Situmeang dan Bahari Gultom,
seusai bertemu tim penyidik Kejaksaan Agung menjelaskan, Widjanarko akan
kembali diperiksa pada Rabu depan. Sementara Widjokongko Puspoyo akan diperiksa
pada hari Kamis. (VIN)
Sumber:
Kompas, 28 April 2007
http://ishalmorons.blogspot.com/
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar