Minggu, 24 November 2013
Konflik, Contoh kasus, dan solusinya
JENIS-JENIS KONFLIK
Menurut James A.F. Stoner
dan Charles Wankel dikenal ada lima jenis konflik yaitu konflik intrapersonal,
konflik interpersonal, konflik antar individu dan kelompok, konflik antar
kelompok dan konflik antar organisasi.
1) Konflik Intrapersonal
Konflik intrapersonal adalah konflik seseorang dengan
dirinya sendiri. Konflik terjadi bila pada waktu yang sama seseorang memiliki
dua keinginan yang tidak mungkin dipenuhi sekaligus.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam diri seseorang itu
biasanya terdapat hal-hal sebagai berikut:
- Sejumlah kebutuhan-kebutuhan
dan peranan-peranan yang bersaing
- Beraneka macam cara yang
berbeda yang mendorong peranan-peranan dan kebutuhan-kebutuhan itu
terlahirkan.
- Banyaknya bentuk
halangan-halangan yang bisa terjadi di antara dorongan dan tujuan
- Terdapatnya baik aspek yang
positif maupun negatif yang menghalangi tujuantujuan yang diinginkan.
Ada tiga macam bentuk konflik intrapersonal yaitu :
a) Konflik pendekatan-pendekatan, contohnya orang yang
dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama menarik.
b) Konflik pendekatan – penghindaran, contohnya orang
yang dihadapkan pada dua pilihan yang sama menyulitkan.
c) Konflik penghindaran-penghindaran, contohnya orang
yang dihadapkan pada satu hal yang mempunyai nilai positif dan negatif
sekaligus.
2) Konflik Interpersonal
Konflik Interpersonal adalah pertentangan antar seseorang
dengan orang lain karena pertentengan kepentingan atau keinginan. Hal ini
sering terjadi antara dua orang yang berbeda status, jabatan, bidang kerja dan
lain-lain. Konflik interpersonal ini merupakan suatu dinamika yang amat penting
dalam perilaku organisasi. Karena konflik semacam ini akan melibatkan beberapa
peranan dari beberapa anggota organisasi yang tidak bisa tidak akan mempngaruhi
proses pencapaian tujuan organisasi tersebut.
3) Konflik antar individu-individu dan kelompok-kelompok
Hal ini seringkali berhubungan dengan cara individu
menghadapi tekanan-tekanan untuk mencapai konformitas, yang ditekankan kepada
mereka oleh kelompok kerja mereka. Sebagai contoh dapat dikatakan bahwa
seseorang individu dapat dihukum oleh kelompok kerjanya karena ia tidak dapat
mencapai norma-norma produktivitas kelompok dimana ia berada.
4) Konflik interorganisasi
Konflik intergrup merupakan hal yang tidak asing lagi
bagi organisasi manapun, dan konflik ini meyebabkan sulitnya koordinasi dan
integrasi dari kegiatan yang berkaitan dengan tugas-tugas dan pekerjaan. Dalam
setiap kasus, hubungan integrup harus di manage sebaik mungkin untuk
mempertahankan kolaborasi dan menghindari semua konsekuensidisfungsional dari
setiap konflik yang mungkin timbul.
Contoh seperti di bidang ekonomi dimana Amerika Serikat
dan negara-negara lain dianggap sebagai bentuk konflik, dan konflik ini
biasanya disebut dengan persaingan. Konflik ini berdasarkan pengalaman ternyata
telah menyebabkan timbulnya pengembangan produk-produk baru, teknologi baru dan
servis baru, harga lebih rendah dan pemanfaatan sumber daya secara lebih
efisien.
Penyebab timbulnya konflik kerja:
1.
Komunikasi : salah pengertian yang berkenaan
dengan kalimat, bahasa yang sulit dimengerti, atau informasi yang mendua dan
tidak lengkap, serta gaya individu manajer yang tidak konsisten.
2.
Struktur : pertarungan kekuasaaan antar
departemen dengan kepentingan–kepentingan atau sistem penilaian yang
bertentangan, persaingan untuk memperebutkan sumber daya–sumber daya yang
terbatas, atau saling ketergantungan dua atau lebih kelompok– kelompok kegiatan
kerja untuk mencapai tujuan mereka.
3.
Pribadi : ketidaksesuaian tujuan atau
nilai–nilai sosial pribadi karyawan dengan perilaku yang diperankan pada
jabatan mereka, dan perbedaan dalam nilai – nilai persepsi.
Penyebab terjadinya konflik dalam organisasi, antara lain
:
1. Koordinasi kerja yang tidak dilakukan.
2. Ketergantungan dalam pelaksanaan tugas.
3. Tugas yang tidak jelas ( tidak ada deskripsi jabatan )
4. Perbedaan dalam otorisasi pekerjaan.
5. Perbedaan dalam memahami tujuan organisasi.
6. Perbedaan persepsi.
7. Sistem kompetensi insentif ( reward )
8. Strategi pemotivasian tidak tepat.
CONTOH KASUS
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya,
setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan
lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang
nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani
hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Perbedaan latar belakang
kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam
hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan
budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan
tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai
penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha
kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang
dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian
dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada
perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga
akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan
kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan
budaya.
Solusinya
adalah perlu adanya satu komitmen dari semua pihak yang terlibat untuk saling
mendukung dan saling memperhatikan satu sama lainnya, tinjau kembali dan
sesuaikan dengan hasil eksplorasi diri sendiri, atur dan rencanakan pertemuan
antara individu-individu yang terlibat konflik, memantau sudut pandang dari
semua individu yang terlibat
Analisisnya adalah
setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya, tindakan maupun tingkah
laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadinya
benturan dengan hak orang lain.
Sumber :
Minggu, 10 November 2013
Pengertian Korupsi Dan Hubungan dengan etika bisnis
Secara
Bahasa: "korupsi" berasal dari bahasa Inggris, yaitu corrupt, yang
berasal dari perpaduan dua kata dalam bahasa latin yaitu com yang berarti
bersama-sama dan rumpere yang berarti pecah atau jebol. Istilah
"korupsi" juga bisa dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur
atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam
prakteknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada hubungannya
dengan jabatan tanpa ada catatan administrasinya.
Masih
adanya oknum jaksa yang ditangkap gara-gara terima suap membuat Jaksa Agung
Basrief Arief mengelus dada. Ia bertekad menjadi raja tega menindak sang anak
buah yang nakal. Saya nyatakan kepada teman-teman semua, saya akan menjadi raja
tega. Tidak ada persoalan, tidak ada jalan lain, kepercayaan publik terhadap
Kejaksaan harus kita raih kembali,” kata Basrief. hal ini disampaikan Basrief
saat menjadi pembicara dalam seminar bertajuk “Peran Komisi Kejaksaan RI dalam
meningkatkan kinerja Kejaksaan” di Hotel Le-Meridien, Jalan Sudirman, Jakarta
Pusat, Rabu (23/11/2011). Basrief mengaku Kejaksaan telah melakukan
perbaikan-perbaikan. Namun, kata dia, masih ada oknum jaksa yang ditangkap.
perlu saya beritahu satu hal bahwa pekerjaan pengawasan sudah dilakukan secara
tegas, tidak ada toleransi dan tidak ada jeruk makan jeruk,” ujar Basrief.
Menurut
dia, remunerasi juga sudah diberikan. Tetapi, masih ada oknum jaksa yang
melakukan tindakan tidak terpuji sehingga tidak ada alternatif lain selain
melakukan tindakan tegas. Basrief memaparkan ada 117 oknum jaksa sudah diberi
hukuman hingga September 2011. Hukumannya bervariasi mulai dari hukuman ringan
hingga berat, teguran tertulis sampai dengan pemberhentian tidak hormat.
Sudah
ada 6 orang jaksa yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat. Kita tidak akan
berhenti. Ketika Jamwas ajukan ke saya untuk dicopot, silakan copot saja karena
masih banyak orang yang bisa diajak untuk memperbaiki Kejaksaan,” papar
Basrief. sekadar diketahui, citra Kejagung lagi-lagi terpuruk dengan
ditangkapnya Jaksa Sistoyo dari Kejaksaan Negeri Cibinong oleh KPK pada Senin
(22/11/2011), karena diduga menerima suap terkait perkara. Saat penangkapan,
ditemukan barang bukti sebesar Rp 100 juta di dalam mobil Sistoyo ,Jaksa
Sistoyo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 22
November 2011.
Analisis
Menurut
saya ini jelas suatu tindakan korupsi karena beliau telah menerima uang suap
dan sudah titangkap tangan dengan barang bukti yang ada,seperti beberapa
pengertian tentang korupsi di bawah ini : Sudah bukan rahasia lagi kalau negara
kita ini termasuk salah satu sarang koruptor paling banyak di dunia. Tidak di
mana-mana, pelaku tilep-menilep yang bukan haknya sudah jadi darah daging. Di
tingkat sekolah, ada. Tingkat RT, banyak. Tingkat, negara. Sepertinya kita
memang sudah akrab benar dengan istilah koruptor ini. Tapi belum tentu juga
kita tahu benar-benar artinya. Korupsi erat kaitannya dengan etika bisnis,karma
berbisnis bukan sembarangan saja melainkan mempunya aturan etaka –etika.
Berbisnis
dengan etika bisnis adalah menerapkan aturan-aturan umum mengenai etika pada
perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan
kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai
etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika,
maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan,
kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak
etis dan tidak bermoral.
Pelanggaran
etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih
keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral.
Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga
masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tumbuh
subur di banyak perusahaan.
Pelanggaran
etik bisnis di perusahaan memang banyak, tetapi upaya untuk menegakan etik
perlu digalakkan. Misalkan, perusahaan tidak perlu berbuat curang untuk meraih
kemenangan. Hubungan yang tidak transparan dapat menimbulkan hubungan istimewa
dan memberikan peluang untuk korupsi.
Contoh
Kasus
Kasus
Kasus Korupsi Bulog; Kasus Keempat Widjanarko Seret Pejabat Bulog
Kasus
dugaan korupsi keempat yang melibatkan Widjanarko ternyata menyeret seorang
pejabat aktif Bulog. Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi ketiga yang
melibatkan Widjanarko terpaksa ditunda terlebih dahulu oleh Kejaksaan Agung
karena kasus ini melibatkan banyak pihak yang harus diperiksa. Di sisi lain,
masa penahanan Widjanarko akan segera habis.
Direktur
Penyidikan pada Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung M Salim, Jumat
(27/4), mengatakan, kasus keempat ini juga merupakan impor komoditas yang
terjadi pada periode 2002 hingga 2005. Namun, M Salim enggan memberitahukan
kasus apa yang melibatkan mantan Direktur Utama Bulog Widjanarko Puspoyo ini.
Sementara
itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman
Supandji mengatakan, kerugian negara dalam kasus keempat ini mencapai ratusan
miliar rupiah.
Hendarman
mengatakan, setelah melakukan diskusi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Rabu
lalu, tim penyelidik Kejaksaan Agung akhirnya memutuskan untuk menunda
penanganan kasus ketiga yang melibatkan Widjanarko. Alasannya, masa penahanan
Widjanarko segera habis. Padahal, penanganan kasus ketiga ini akan memakan
waktu sangat panjang karena harus memeriksa banyak pihak.
Kuasa
hukum Widjanarko dan Widjokongko Puspoyo, Bonaran Situmeang dan Bahari Gultom,
seusai bertemu tim penyidik Kejaksaan Agung menjelaskan, Widjanarko akan
kembali diperiksa pada Rabu depan. Sementara Widjokongko Puspoyo akan diperiksa
pada hari Kamis. (VIN)
Sumber:
Kompas, 28 April 2007
http://ishalmorons.blogspot.com/
Sumber
:
Rabu, 06 November 2013
Kasus Kecurangan Perusahaan dan Analisis Dari Sudut Pandang Etika Bisnis
Kartel Fuel Surcharge
KPPU Jerat Maskapai dengan Pasal Kecurangan
Pekerja mengisi avtur ke pesawat jenis Boeing
747 di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Enam dari 12 maskapai telah menjalani pemeriksaan pendahuluan di Komisi
Pengawas Persaingan Usaha. Pemeriksaan itu untuk menguji bukti awal dugaan
kesepakatan dari maskapai-maskapai dalam mempertahankan biaya tambahan bahan
bakar.
JAKARTA, KOMPAS.com — Upaya Komisi
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membuktikan adanya kartel dalam
menetapkan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) cukup serius.
Kini, KPPU berniat menjerat beberapa maskapai dengan satu pasal baru.
Sebelumnya, KPPU menuding ada dugaan pelanggaran
penetapan fuel surcharge oleh 12 maskapai. KPPU menganggap,
praktik ini telah menyalahi Pasal 5 Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang Larangan
Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Intinya, ada indikasi para
makspai itu membuat perjanjian untuk menetapkan harga.
Nah, kini, KPPU bakal menjerat dengan pasal
lain. “Kami akan kenakan pasal baru, yakni pasal 21. Indikasinya, perusahaan
maskapai penerbangan melakukan kecurangan dalam penetapan harga fuel
surcharge,” kata Direktur Komunikasi KPPU Ahmad Junaidi, Kamis (12/11).
Berdasarkan Pasal 21 tersebut, KPPU menuding
perusahaan maskapai penerbangan secara sepihak telah menetapkan harga fuel
surcharge yang tiap tahun besarannya cenderung terus meningkat.
Karena melihat semakin kuatnya indikasi
pelanggaran aturan persaingan tidak sehat, dalam kasusfuel surcharge,
kini KPPU telah menaikkan status perkara ini dari pemeriksaan pendahuluan
menjadi pemeriksaan lanjutan dengan keputusan No 1036/KPPU/PEN/XI/2009.
“Ditetapkan pada 9 November lalu dengan kurun waktu pemeriksaan selama 60 hari,
ditambah 30 hari kerja jika diperlukan,” kata Ahmad.
Namun, sejauh ini, baru sebagian dari 12
perusahaan maskapai penerbangan yang telah memenuhi panggilan KPPU. Enam
perusahaan masih menunggu penjadwalan panggilan ulang. Mereka adalah PT Kartika
Airlines, PT Trigana Air Services, PT Mandala Airlines, PT Travel Express
Aviation, PT Linus Airways, dan PT Sriwijaya Air.
Dampak pemeriksaan KPPU ini membuat industri
penerbangan berbenah. Saat ini, Departemen Perhubungan dan maskapai berencana
memasukkan biaya fuel surcharge dalam komponen tarif. Memang
belum semua maskapai sepakat. Namun, setidaknya, ada usaha memperjelas fuel
surcharge. “Hitungannya sudah ada, tinggal mencari kesepakatan. Kami akan
diskusikan dengan KPPU,” kata Direktur Umum Lion Air Edward Sirait beberapa
waktu lalu. (Kontan/Yudho
Winarto, Gentur Putro Jati).
Analisis Kasus
kasus diatas adalah tindakan kecurangan yang
dilakukan oleh perusahaan,
Upaya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
untuk membuktikan adanya kartel dalam menetapkan biaya tambahan bahan bakar (fuel
surcharge) cukup serius. KPPU bakal menjerat dengan pasal lain. “Kami akan
kenakan pasal baru, yakni pasal 21. Indikasinya, perusahaan maskapai
penerbangan yang melakukan kecurangan dalam penetapan harga.
Dampak pemeriksaan KPPU ini membuat industri
penerbangan berbenah. Saat ini, Departemen Perhubungan dan maskapai berencana
memasukkan biaya fuel surcharge dalam komponen tarif.
Contoh kasus
kecurangan perusahaan (Pembuangan Limbah Sembarangan)
TEMPO
Interaktif, Jombang – Puluhan warga dari dusun Jati Gedong, Ploso, dan Pager
Tanjung di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur meluruk pabrik bumbu
masakan milik Korea, PT. Cheil Jedang Indonesia. Mereka mengeluhkan bau limbah
yang menyengat hidung. “Baunya mengganggu, dan bikin tak tenang warga,” kata
Parman, warga Desa Jati Gedong setempat, Kamis (9/12).
Terlebih,
lanjut dia, kompensasi dampak limbah sebesar Rp12 juta dalam satu tahun untuk
tiga desa itu dirasakan terlalu kecil oleh warga. Mengingat baunya yang terus
mengganggu, warga meminta pabrik menambah kompensasi lebih besar lagi bagi
warga.
Dalam
demo tadi, warga mengusung empat tuntutan. Selain menambah kompensasi atas
dampak limbah, warga juga meminta pabrik memperbaiki penyaringan limbah, serta
mendesak agar proses perekrutan tenaga memprioritaskan warga sekitar sebanyak
60 persen.
Masalah
ini menurut dia pernah diselesaikan melalui jalan musyawarah di kantor
kelurahan Jati Gedong pada April lalu. Namun hingga kini hasil rapat belum
direalisasikan oleh manajemen pabrik.. “Sampai saat ini tidak ada realisasinya,”
ujarnya.
Akibat
itu, puluhan warga yang gerah pun meluruk pabrik dengan menenteng berbagai
macam spanduk. Diangkut mobil pick up kecil mereka berorasi dengan
berteriak-teriak di depan pabrik yang berdiri sejak tahun 1996 lalu itu. Demo
baru berakhir setelah perwakilan manajemen menemui mereka. Massa kemudian
pulang dengan pengawalan polisi.
Manager
General Affair perusahaan itu Mulyono menyatakan, semua tuntutan warga sudah
dipenuhi oleh perusahaan. Penanganan limbah misalnya. Setiap sebulan sekali Badan
Lingkungan Hidup (BLH) datang mengontrol limbah hasil fermentasi yang dibuang
melalui kali sekitar.
Instalasi
Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga dibuat modern dan berstandar Internasional
(ISO). Sehingga kondisi air limbah masih sesuai ambang batas. Kendati begitu,
dia mengakui limbah masih menimbulkan bau. Tapi bau itu sifatnya tak
permanen.”Ya wajar, namanya pabrik fermentasi. Kadang bau limbah muncul, kadang
tidak, ditiup angin langsung hilang,” ucapnya.
Meski
demikian, menurut Mulyono, limbah kini tidak lagi berbahaya. Kondisi itu jelas
berbeda dengan saat pertama kali pabrik berdiri pada periode 1996 hingga 1999.
Saat itu kondisi limbah masih
buruk. Warga pun demo. Hingga akhirnya pabrik mengucurkan kompensasi dana untuk
tiga desa.
Akhir
tahun ini, pabrik juga setuju menambah dana. Rencananya, mulai akhir tahun ini
kompensasi ditambah menjadi Rp14 juta. Masalahnya, dana belum bisa cair karena
surat kesepakatan dengan warga belum ditembuskan ke pabrik. “Kami sudah penuhi
semua tuntutan. Kami justru curiga ada muatan lain dalam demo tadi,” ujar
Mulyono.
Adapun
untuk perekrutan pegawai, Mulyono mengaku manajemen perusahaan sudah
memperhatikan itu. Dari total pegawai tetap, 40 persen diambil dari warga
sekitar. Sementara pegawai outsourcing juga demikian. “Urusan perekrutan
pegawai pabrik harus realistis. Masak butuh tenaga operasional komputer, yang
ada tenaga operasional traktor. Itu kan masalah,” ujarnya.
Analisis
kasus
Dari
kasus diatas perusahaan PT cheil jedang belum dapat mengatasi dampak dari
limbahnya sehingga warga dari dusun jati gedong, ploso, dan pager masih
merasakan dampak dari bau limbah yang sangat menyengat. sebaiknya perusahaan
dapat memenuhi tuntutan dari warga yaitu menambah kompensasi atas dampak limbah
dan memperbaiki penyaringan limbah sehingga limbah yang dihasilkan dapat
tersaring dan tidak mengganggu warga sekitar.
Sumber
Langganan:
Postingan (Atom)